PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dalam hal ini berisikan beberapa rincian kegiatan seperti Rincian minggu efektif, Program semester, Program tahunan, Pemetaan KI/KD, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Kalender Pendidikan, dan Alat Evaluasi. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tahap pertama yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang dikembangkan adalah RPP yang indikator pembelajaran dibedakan
menjadi dua ranah yaitu ranah kognitif, dan afektif. Indikator untuk ranah kognitif
dibagi menjadi dua yaitu kognitif produk dan proses. Komponen RPP yang dikembangkan terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup yang memuat karakteristik dan langkah-langkah pembelajaran. Siswa diminta untuk membangun pengetahuan mereka seperti para penemu matematika terdahulu. Selanjutnya dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu:
Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester.
Materi Pokok.
Alokasi waktu.
Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi.
Materi pembelajaran, metode pembelajaran.
Media, alat dan sumber belajar.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran.
Penilaian. RPP yang dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Media Pembelajaran
Media adalah berkaitan dengan perantara yang berfungsi menyalurkan pesan dan informasi dari sumber yang akan diterima oleh si penerima pesan yang terjadi dalam proses pembelajaran. Merujuk pada beberapa pendapat lain yang memberikan pengertian yang berbeda. Gagne (1970) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Heinich, dan kawan-kawan (1982) mengemukakan istilah medium sebagai perantara yang mengantarkan informasi antara sumber dan penerima. Jadi televisi, film, foto, radio, rekaman audio, gambar yang diproyeksikan, bahan-bahan cetakan, dan sejenisnya adalah media komunikasi.
Apabila media tersebut membawa informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud pengajaran maka media tersebut disebut media pengajaran.
Pendapat lainnya, yaitu Yusuf Hadi Miarso membatasi pengertian media dengan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa untuk belajar. Menurut Gerlach secara umum media itu meliputi orang, bahan, peralatan, atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Jadi dalam pengertian ini media bukan hanya perantara seperti TV, radio, slide, bahan cetakan, tetapi meliputi orang atau manusia sebagai sumber belajar atau kegiatan semacam diskusi, seminar, karyawisata, simulasi, dan lain sebagainya yang dikondisikan untuk menambah pengetahuan dan wawasan, mengubah sikap siswa, atau untuk menambah keterampilan. Dari beberapa pengertian yang telah di sebutkan di atas dapat dipahami bahwa:
Pertama, para ahli membatasi pengertian media dengan; orang, bahan, tekhnologi, sarana, alat, dan saluran atau berupa kegitan yang dirancang untuk terjadinya proses belajar.
Kedua, para ahli membatasi pengertian media dengan; Pesan atau informasi, yang dibawa atau disampaikan melalui hardware sebagaimana tersebut di atas. Batasan ketiga, bahwa pesan yang dibawa diperuntukan sebagai perangsang terjadinya proses belajar (bahan ajar).
Ada tiga fungsi yang bergerak bersama dalam keberadaan media.
Pertama¸ fungsi stimulasi yang menimbulkan ketertarikan untuk mempelajari dan mengetahui lebih lanjut segala hal yang ada pada media.
Kedua, fungsi mediasi yang merupakan perantara antara guru dan siswa. Dalam hal ini, media menjembatani komunikasi antara guru dan siswa.
Ketiga, fungsi informasi yang menampilkan penjelasan yang ingin disampaikan guru. Dengan keberadaan media, siswa dapat menangkap keterangan atau penjelasan yang dibutuhkannya atau yang ingin disampaikan oleh guru.
Menurut Rahardjo media dibedakan menjadi dua macam menurut kriteria aksesibilitasnya, yaitu: Media yang dimanfaatkan (media by utilization), artinya media yang biasanya dibuat untuk kepentingan komersial yang terdapat di pasar bebas. Dalam hal ini, guru tinggal memilih dan memanfaatkannya, walaupun
masih harus mengeluarkan sejumlah biaya.
Media yang dirancang (media by design) yang harus dikembangkan sendiri. Dalam hal ini, guru dituntut untuk mampu merancang dan mengembang sendiri media tersebut sesuai dengan sarana dan kelengkapan yang dimilikinya. Berdasarkan kriteria di atas, maka pembagian kriteria pemilihan media menurut Ambiyar dapat dibagai menjadi 3 kriteria yaitu: 1) kelayakan praktis, 2) kelayakan teknis dan 3) kelayakan biaya.
Kelayakan praktis, dalam praktek pemilihan media sering dilakukan atas dasar praktis yaitu: pertama familiaritas dosen dengan jenis media, kedua ketersediaan media setempat, ketiga ketersediaan waktu untuk mempersiapkan, keempat ketersediaan sarana dan pendukung.
Kelayakan teknis, pemilihan harus memenuhi persyaratan kualitatif (kualitas) atau dapat tidaknya media merangsang dan mendukung proses belajar siswa. Ada dua macam kualitas yang dipertimbangkan yaitu:
Kualitas pesan (kurikulum), dinilai menurut; pertama relefansi dengan tujuan/ sasaran belajar, kedua kejelasan struktur pengajaran, ketiga kemudahan untuk dicerna/dipahami dan keempat sistematika yang logis.
Kualitas visual, yaitu mengikuti prinsip-prinsip visualisasi, prinsip ini menjadi dasar desain atau layout visual sebagai berikut:
Keindahan : Menarik, membangkitkan motivasi
Kesederhanaan : Sederhana, jelas, terbaca
Penonjolan : Penekanan pada hal yang penting
Kebulatan : Kesatuan konseptual yang bulat
Keseimbangan : Seimbang dan harmonis
Kelayakan biaya, mengapa harus pilih yang mahal bila sama efektifnya. Dari beberapa kriteria atau langkah-langkah pemilihan media yang dikemukakan para ahli di atas, maka dapat disimpulkan beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan oleh guru untuk memilih media yaitu;
a. Pertimbangan siswa
b. Pertimbangan tujuan pembelajaran
c. Pertimbangan strategi pembelajaran
d. Pertimbangan kemampuan dalam merancang dan menggunakan media
e. Pertimbangan biaya,
f. Pertimbangan sarana dan prasarana, dan
g. Pertimbangan efesiensi dan efektifitas.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. LKS mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar- mengajar. Dasar pembuatan Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah mengacu pada indikator pembelajaran yang akan dicapai serta karakteristik pembelajaran matematika realistik. LKS yang dikembangkan menuntut siswa untuk mengkontruksi sendiri pengetahuannya dan menemukan materi pembelajaran yang akan dipelajari.
Instrumen Penilaian bagian dari Evaluasi
Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut.
teknik dan instrumen penilaian yang digunakan yaitu berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.
Berdasarkan kurikulum 2006 perangkat pembelajaran terdiri atas:
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi prosedur atau langkah-langkah kegiatan guru dan siswa yang disusun secara sistematis. memuat komponen-komponen:
Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas/semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau pelajaran, jumlah pertemuan.
Standard kompetenasi menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan.
Kompetensi dasar kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
Indikator pencapaian kompetensi perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik.
Materi ajar; materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
Alokasi waktu, alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan bahan ajar.
Metode pembelajaran, Cara yang digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar.
Kegiatan pembelajaran; kegiatan pembelajaran dibagi dalam tiga bagian,
yaitu: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.
Penilaian hasil belajarpenilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standard penilaian.
Sumber belajar didasarkan pada standard kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
Lembar kerja siswa adalah lembar-lembar berisi tugas. biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan tugas. Lembar ini berguna untuk mengarah proses belajar siswa, dimana pembelajaran berorientasi kepada peserta didik, maka dalam serangkaian aktifitas siswa harus berkenan dengan tugas-tugas dan penemuan konsep.
Penilaian hasil belajar kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambunga. Mengutip dari Depdiknas (2006) menjelaskan bahwa siswa dikatakan telah menguasai kompetensi dasar apabila semua indikator dalam KD tersebut tuntas. Apabila jumlah indikator KD yang telah tuntas lebih dari 50% jumlah
indikator dalam KD, siswa dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial bagi indikator yang belum tuntas. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau kurang dari 90% siswa belum dapat mempelajari KD.
Nah untuk uji coba perangkat pembelajaran harus memenuhi beberapa syarat-syarat tertentu yaitu: (a) aktifitas siswa selama pembelajaran sesuai dengan batas toleransi waktu ideal, (b) siswa memberikan respon yang positif terhadap komponen-komponen perangkat pembelajaran, serta (c) tes hasil belajar valid.
Indikator format perangkat pembelajaran dapat dirinci menjadi: (1) kejelasan pembagian materi, (2) penomoran, (3) daya tarik, (4) kesesuaian antara teks dan ilustrasi, (5) jenis dan ukuran huruf, (6) pengaturan ruang, (7) kesesuaian ukuran fisik dengan siswa.
RUJUKAN
https://gurupengajar.com/perangkat-pembelajaran-kurikulum-2013.html#
Veryliana Purnamasari dan Muhammad Nur Wangid, PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN BERBASIS SCIENTIFIC APPROACH UNTUK MEMBANGUN KARAKTER KEPEDULIAN DAN KEDISIPLINAN, Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun VI, Nomor 2, Oktober 2016
Masitah, Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir, Proceeding Biology Education Conference Volume 15, Nomor 1
Agnes Remi Rando, PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DALAM IMPLEMENTASI STRATEGI CONTEXTUAL TEACHING LEARNING UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR IPS POKOK BAHASAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI, Jurnal Pendidikan Volume 1 Nomor 1 Tahun 2016 Halaman : 01 - 11
ISSN: 2527-6891
Dewi Santi, Titik Sugiarti, Arika Indah K30, PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN MATEMATIKA REALISTIK PADA POKOK BAHASAN LINGKARAN KELAS VIII SMP, Kadikma, Vol. 6, No. 1, hal 85-94, April 2015
Muhammad Rajabi, Ekohariadi, I.G.P. Asto Buditjahjanto, PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN INSTALASI SISTEM, Jurnal Pendidikan Vokasi: Teori dan Praktek, 28 Pebruari 2015. Vol.3 No.1
Ermida Hotmartua Sitorus, PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN BERBASIS PENDEKATAN SAINTIFIK UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN KOMUNIKASI MATEMATIS SISWA DI SMP NEGERI 6 MEDAN, Jurnal inspiratif, Vol. 5, No. 1 April 2019
Tim Unesa, Model Dab Perangkat Pembelajaran, Konsorium Sertifikasi Guru 2013.
Komentar
Posting Komentar