MANAJEMEN SEKOLAH
MANAJEMEN SEKOLAH
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan seharusnya mengimplementasikan
peningkatan mutu sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Karena sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangannya sendiri sehingga
sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Keterlibatan semua
warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah, menciptakan
transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Umaedi mutu pendidikan itu mencakup hal-hal berikut seperti
Input pendidikan (yaitu segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan
untuk berlangsungnya suatu proses. Terdiri dari Input sumber daya, meliputi
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, perlengkapan, uang, bahan dan
seterusnya; Input perangkat meliputi struktur
organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, dan rencana program; dan Input
harapan-harapan seperti visi dan misi. Proses pendidikan, (yaitu berubahnya
sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Ditingkat sekolah, proses yang dimaksud
adalah: proses pengambilan keputusan,
proses pengelolaan lembaga, proses
pengelolaan program, proses belajar
mengajar, dan. proses monitoring dan evaluasi. Output pendidikan, (yaitu
kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari
proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya,
efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan
kerjanya dan moral kerjanya).
Rohiat (2010 : 14) menyatakan manajemen merupakan alat untuk
mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai
tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah Manajemen pendidikan
merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan
mendayagunakan segala sumber secara efesien untuk mencapai tujuan secara
efektif. Maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen dalam arti luas adalah sebuah
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai
tujuan secara efektif dan efesien.
Manajemen sekolah merupakan proses mengelola sekolah melalui
perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah agar mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah
menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah. Singkatnya
manajemen sekolah dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang diupayakan
kepala sekolah bagi kepentingan sekolahnya. Segala proses pendayagunaan semua
komponen, baik komponen manusia maupun non manusia, yang dimiliki sekolah dalam
rangka mencapai tujuan secara efisien Tujuan manajemen sekolah: guna membantu
pencapaian visi, misi, tujuan tahunan dan program-program sekolah.
Manajemen berbasis sekolah merupakan manajemen yang menempatkan
kewenangan pengelolaan sekolah dalam suatu kebutuhan entitas sistem.Menurut
J.C. Tukiman Taruna, MBS dalam implementasinya secara ideal mensyarakan
beberapa hal, yakni: 1) Peningkatan kualitas manajemen sekolah yang terlihat
melalui transparansi keuangan, perencanaan partisipatif, dan tanggung-gugat
(akuntabilitas). 2) Peningkatan pembelajaran melalui (pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan). 3) Peningkatan peran serta masyarakat melalui
sering/banyaknya kepedulian masyarakat terhadap sekolah.
Fungsi
Manajemen Sekolah
Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber
daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat,
kurikulum, danan (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan
lingkungan pendidikan. Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa garapan
Manajemen pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan,
media pendidikan, personil
pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial keuangan. Menurut Yamin
dan Maisah Dalam proses manajemen fungsi-fungsi pokok yaitu meliputi pengorganisasian
(organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).
Berdasarkan
pengertian di atas dapat dipahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu mempunyai
prinsip-prinsip yaitu Peningkatan mutu dilakukan di sekolah, Peningkatan mutu
hanya dapat dilakukan dengan kepemimpinan yang baik, Peningkatan mutu
didasarkan pada data dan fakta, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif, Peningkatan
mutu selalu memberdayakan dan melibatkan semua kompomen yang ada di sekolah dan
Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada
siswa, orang tua dan masyarakat.
Implementasi
Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah
Jadi
dapat diuraikan bahwasannya implementasi kebijakan manajemen di sekolah itu
seperti:
a.
Otonomi
sekolah
Otonomi sekolah ini merupakan bentuk pengelolaan sekolah yang
sesuai dengan semangat desentralisasi pendidikan atau manajemen berbasis
sekolah.
seperti mewujudkan kemandirian sekolah melalui kreatifitas dan inovasi program
guna meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian Pengelolaan kelembagaan
sekolah harus mampu memfasilitasi dinamika perkembangan sekolah seiring dengan
tuntutan masyarakat. Dan Proses pengambilan keputusan Pengambilan keputusan
melibatkan warga sekolah, sesuai dengan relevansi, keahlian, dan tingkat
keputusannya.
b.
Proses
Belajar Mengajar
Dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, Kepala Sekolah
memfasilitasi setiap upaya Guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah
yang berpusat pada siswa.
c.
Partisipasi
masyarakat/orangtua siswa
meningkatkan partisipasi masyarakat/orangtua siswa dalam
penyelenggaraan pendidikan dilakukan dengan mengikutsertakan unsur-unsur pemerintah
setempat, masyarakat/orangtua siswa dalam hubungan untuk dukungan positif bagi
pendidikan. Bentuk partisipasi orangtua siswa yakni dengan memberikan saran,
usul dan kritik, untuk meningkatkan mutu sekolah. Penyampaian saran, usul dan
kritik tersebut dilakukan lewat komunikasi formal atau informal.
Peran
Kepala Sekolah Dalam Manajemen
Pelaksanaan manajemen yang diatur oleh kepala sekolah yang biasanya
disebut
dengan manajemein berbasis sekolah. Kepala sekolah diberi kebebesan untuk
mengatur sekolah itu sendiri dengan membuat program kerja dengan sebaik
mungkin. Seorang kepala sekolah juga harus menjadi pemimimpin yang selalu bisa
menambah wawasan dan sesuatu hal yang baru atau inovasi.
Kepala sekolah hendaknya lebih berperan sebagai leader dibandingkan
sebagai manager. Kepala sekolah sebagai leader maka, ia harus Lebih banyak
memberi arahan atau memberi motivasi, tidak memaksa, Lebih mengarah pada sikap
bekerja sama, bukan bersikap memerintah yang berdasarkan pada kekuasaan atau
dengan dasar surat keputusan. Lebih
banyak untuk memberi kepercayaan pada guru dan staf tata usaha untuk
mengembangkaan ide kreatifnya, Lebih banyak memberikan petunjuk bagaimana cara
melakukan sebuah pekerjaan yang baik, daripada sikap menggurui dan Lebih banyak
mengembangkan iklim yang menyenangkan, tidak sebaliknya membuat suasana
menjemukan. dan 5) Lebih
banyak melakukan perbaikan kesalahan daripada hanya menyalahkan pada
bawahan.
Kepala sekolah sangat berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan
karena itu sangat penting, hal tersebut dapat mempengaruhi keberhasilan suatu sekolah
tersebut dan untuk mengatahui kualitas sekolah yang dipimpin. Adapun tugas
kepala sekolah yaitu terbagi dua di bidang administrasi dan bidang pembinaan.
Menurut persepsi guru,
bahwa keberhasilan yang dicapai oleh kepala sekolah yaitu dengan cara dia
memimpin sekolah tersebut. Kepala sekolah harus mampu berkomunikasi dengan baik
antar guru-guru dan staff maupun siswa agar terciptanya hubungan kekeluargaan
didalam lingkungan sekolah yang membuat lingkungan sekolah akan menjadi
kondusif (Manora 2019). Peran kepala sekolah lebih kuat didalam bidang
perencanaan. Didalam program perencanaan, kepala sekolah harus mampu
merencanakan program dengan program kerja yang berkualitas yang nantinya akan
berpengaruh terhadap jalannya oraganisasi atau suatu lembaga pendidikan.
Contohnya seperti perencanaan dalam kurikulum, proses pembelajaran, waktu
mengajar dan berbagai peralatan mengajar. Jadi mutu pendidikan akan baik
apabila perencanaannya juga baik dan bisa memanajemen dengan baik pula (Nur,
Harun, and Ibrahim 2016)
Peran kepala sekolah dalam kaitan manajemen sekolah adalah
mengadakan buku- buku bersama dengan pedoman guru; guru memahami dan
menjabarkan tujuan pendidikan yang meliputi tujuan umum, instruksional,
kurikuler, dan tujuan khusus; guru menyusun program kurikuler dan kegiatan
tambahan lainnya, termasuk berbagai program tahunan; guru mengembangkan alat
dan media pembelajaran, menyusun jadwal dan pembagian tugas, mengembangkan
sistem evaluasi belajar, melakukan pengawasan terhadap kegiatan proses belajar
mengajar, menyusun norma kenaikan kelas, serta mengembangkan perpustakaan
sebagai ilmu dan tempat belajar. Kepala sekolah berkewajiban menciptakan
hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa, sebab esensi
kepemimpinan adalah kepengikutan. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang
kepala sekolah sering dirumuskan sebagai Educator, Manager, Administrator,
Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator. Dalam pelaksanaan program manajemen
sekolah, strategi yang diterapkan yaitu tercapainya peningkatan mutu
pendidikan, meliputi: sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah,
peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah.
Evaluasi merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan.
Menurut
PH. Slamet (2000) secaraara umum, karakteristik kepala sekolah
yaitu :
1)
Kepala
sekolah mempunyai visi yang jelas, dan mampu melakukan tindakan yang jelas untuk
mencapai visi tersebut.
2)
Kepala
sekolah harus mampu menggunakan "pendekatan sistem" sebagai dasar
pola berpikir dan bertindak.
3)
Kepala
sekolah harus mempunyai kemampuan manajemen yang profesional.
4)
Kepala
sekolah harus memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya
sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumber daya untuk mencapai
tujuan).
5)
Kepala
sekolah harus memiliki kesadaran dan memahami serta melaksanakan
dimensi-dimensi tugas.
6)
Kepala
sekolah harus mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah yang baik, dengan
cara menghindari (kesenjangan antara kinerja yang aktual/nyata dan kinerja yang
diharapkan).
7)
Kepala
sekolah harus mampu mengupayakan kompak dan cerdas, serta mam[u memfungsikan
peran bawahannya dalam menumbuhkan solidaritas kerjasama/kolaborasi.
8)
Kepala
sekolah harus mampu menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan kreativitas dan
memberikan peluang
lima
elemen dasar manajemen sumber daya manusia dalam perencanaan strategic:
1.
Kegiatan
sumber daya umtuk mencapai tujuan
2.
Proses
dilakukan secara rasional
3.
Melalui
manusia lain
4.
Menggunakan
metode dan teknik tertentu
5.
Dalam
lingkungan organisasi tertentu.
Konsep
perencanaan pendidikan strategic (1997) oleh Udin Syaefudin Said, M.Ed, Ph.D
dan Prof. Abin Syamsuddin Makmun disimpulkan bahwa hasil analisis makro
pendidikan untuk dapat mencapai pendidikan yang lebih baik. Pendidikan
dilakukakan secara professional yang mempunyai sistem yang jelas terhadap
input, proses, output, serta out came.
Mutu
pendidikan menurut Engkoswara (1986) dilihat dari tiga sisi keberhasilan
pendidikan, Yaitu: (1) prestasi, (2) suasana dan (3) ekonomi. Sementara itu
Sallis (1993) mengemukakan dua standar utama untuk mengukur mutu, (1) standar
hasil dan pelayanan (2) standar customer. Indicator ini adalah pelayanan
conformance to specification, fitness for purpose or use, zero defect, dan
right first time, every time. Makna yang terkandung adalah bahwa standar hasil
pendidikan mencakup spesifikasi penetahuan, keterampilan, dan sikap yang
diperoleh melalui pendidian dapat di manfaatkan dalam masyarakat atau dunia
kerja.
Fokus
kemandirian sekolah adalah pada peningkatan kualitas sekolah dalam mencapai
mutu pendidikan yang lebih baik. Hal tersebut sesuai dengan arahan Sudarwan
Danim (2006: 53) dalam meningkatkan pendidikan sekolah sebagai pengertian mutu
mengacu pada masukan proses, keluaran dan dampaknya. Mutu masukan dapat dilihat
dari beberapa sisi. Pertama, kondisi baik atau tidaknya masukan sumber daya
manusia seperti kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha dan siswa.
Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga,
buku-buku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain-lain.
Ketiga, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang berupa perangkat lunak, seperti
peraturan, struktur organisasi, deskripsi kerja dan struktur organisasi. Keempat,
mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi,
ketekunan dan cita-cita.
Pembangunan
pendidikan nasional ke depan didasarkan kepada paradigma
pembangunan kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan
secara optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal penting elementer,
yaitu : Afektif yang tercermin pada kualitas keimanan dan ketakwaan, etika dan estetika,
serta akhlak mulia dan budi pekerti luhur ; Kognitif yang tercemin pada
kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali ilmu pengetahuan dan mengembangkan
serta menguasai teknologi ; Psikomotorik yang tercemin pada kemampuan
mengembangkan keterampilan teknis dan kecakapan praktis.
REFERENSI
Isep
Djuanda, PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
(Penelitian Pada SMA Al Muslim Bekasi), KORDINAT Vol. XVIII No. 1 April
2019
Maswan,
Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah, Jurnal Tarbawi Vo. 12. No. 2
Juli-Desember 2015
Afifatul
Hasanah, Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jurnal
Administrasi Pendidikan & Konseling Pendidikan : JAKP Volume 1 no 1 2020
Samad
Usman, Manajemen Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jurnal
Pionir, Volume 1, Nomor 1, Juli-Desember 2013
Yuni
Nurkuntari, Pengaruh Manajemen Sekolah Terhadap Mutu Pendidikan Sekolah
Menengah Atas Di Kota Semarang, Universitas Muhammadiyah Semarang.
Rahmania
Utari, Manajemen Sekolah
Muhammad
Nur, Cut Zahri Harun, Skdiah Ibrahim, Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan Pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie, Volume 4, No. 1,
Februari 2016
Komentar
Posting Komentar