MANAJEMEN SEKOLAH

 

MANAJEMEN SEKOLAH

Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan seharusnya mengimplementasikan peningkatan mutu sekolah melalui manajemen berbasis sekolah. Karena sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangannya sendiri sehingga sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah, menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Umaedi mutu pendidikan itu mencakup hal-hal berikut seperti Input pendidikan (yaitu segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses. Terdiri dari Input sumber daya, meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, perlengkapan, uang, bahan dan seterusnya;  Input perangkat meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, dan rencana program; dan Input harapan-harapan seperti visi dan misi. Proses pendidikan, (yaitu berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Ditingkat sekolah, proses yang dimaksud adalah:  proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan lembaga,  proses pengelolaan program,  proses belajar mengajar, dan. proses monitoring dan evaluasi. Output pendidikan, (yaitu kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektifitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya).

Rohiat (2010 : 14) menyatakan manajemen merupakan alat untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan harus benar-benar dipahami oleh kepala sekolah Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efesien untuk mencapai tujuan secara efektif. Maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen dalam arti luas adalah sebuah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien.

Manajemen sekolah merupakan proses mengelola sekolah melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah. Singkatnya manajemen sekolah dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang diupayakan kepala sekolah bagi kepentingan sekolahnya. Segala proses pendayagunaan semua komponen, baik komponen manusia maupun non manusia, yang dimiliki sekolah dalam rangka mencapai tujuan secara efisien Tujuan manajemen sekolah: guna membantu pencapaian visi, misi, tujuan tahunan dan program-program sekolah.

Manajemen berbasis sekolah merupakan manajemen yang menempatkan kewenangan pengelolaan sekolah dalam suatu kebutuhan entitas sistem.Menurut J.C. Tukiman Taruna, MBS dalam implementasinya secara ideal mensyarakan beberapa hal, yakni: 1) Peningkatan kualitas manajemen sekolah yang terlihat melalui transparansi keuangan, perencanaan partisipatif, dan tanggung-gugat (akuntabilitas). 2) Peningkatan pembelajaran melalui (pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan). 3) Peningkatan peran serta masyarakat melalui sering/banyaknya kepedulian masyarakat terhadap sekolah.

Fungsi Manajemen Sekolah


Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, danan (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan. Soepardi (Mulyasa, 2011:11) mengungkapkan bahwa garapan Manajemen pendidikan meliputi bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil
pendidikan, hubungan kemanusiaan, dan dana finansial keuangan. Menurut Yamin dan Maisah Dalam proses manajemen fungsi-fungsi pokok yaitu meliputi pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling).

Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu mempunyai prinsip-prinsip yaitu Peningkatan mutu dilakukan di sekolah, Peningkatan mutu hanya dapat dilakukan dengan kepemimpinan yang baik, Peningkatan mutu didasarkan pada data dan fakta, baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif, Peningkatan mutu selalu memberdayakan dan melibatkan semua kompomen yang ada di sekolah dan Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat.

Implementasi Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah

Jadi dapat diuraikan bahwasannya implementasi kebijakan manajemen di sekolah itu seperti:

a.       Otonomi sekolah

Otonomi sekolah ini merupakan bentuk pengelolaan sekolah yang sesuai dengan semangat desentralisasi pendidikan atau manajemen berbasis sekolah.
seperti mewujudkan kemandirian sekolah melalui kreatifitas dan inovasi program guna meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian Pengelolaan kelembagaan
sekolah harus mampu memfasilitasi dinamika perkembangan sekolah seiring dengan tuntutan masyarakat. Dan Proses pengambilan keputusan Pengambilan keputusan melibatkan warga sekolah, sesuai dengan relevansi, keahlian, dan tingkat keputusannya.

b.      Proses Belajar Mengajar

Dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, Kepala Sekolah memfasilitasi setiap upaya Guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah yang berpusat pada siswa.

c.       Partisipasi masyarakat/orangtua siswa

meningkatkan partisipasi masyarakat/orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan dilakukan dengan mengikutsertakan unsur-unsur pemerintah setempat, masyarakat/orangtua siswa dalam hubungan untuk dukungan positif bagi pendidikan. Bentuk partisipasi orangtua siswa yakni dengan memberikan saran, usul dan kritik, untuk meningkatkan mutu sekolah. Penyampaian saran, usul dan kritik tersebut dilakukan lewat komunikasi formal atau informal.

Peran Kepala Sekolah Dalam Manajemen

Pelaksanaan manajemen yang diatur oleh kepala sekolah yang biasanya disebut
dengan manajemein berbasis sekolah. Kepala sekolah diberi kebebesan untuk mengatur sekolah itu sendiri dengan membuat program kerja dengan sebaik mungkin. Seorang kepala sekolah juga harus menjadi pemimimpin yang selalu bisa menambah wawasan dan sesuatu hal yang baru atau inovasi.

Kepala sekolah hendaknya lebih berperan sebagai leader dibandingkan sebagai manager. Kepala sekolah sebagai leader maka, ia harus Lebih banyak memberi arahan atau memberi motivasi, tidak memaksa, Lebih mengarah pada sikap bekerja sama, bukan bersikap memerintah yang berdasarkan pada kekuasaan atau dengan dasar surat keputusan.  Lebih banyak untuk memberi kepercayaan pada guru dan staf tata usaha untuk mengembangkaan ide kreatifnya, Lebih banyak memberikan petunjuk bagaimana cara melakukan sebuah pekerjaan yang baik, daripada sikap menggurui dan Lebih banyak mengembangkan iklim yang menyenangkan, tidak sebaliknya membuat suasana menjemukan. dan 5) Lebih
banyak melakukan perbaikan kesalahan daripada hanya menyalahkan pada
bawahan.

Kepala sekolah sangat berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan karena itu sangat penting, hal tersebut dapat mempengaruhi keberhasilan suatu sekolah tersebut dan untuk mengatahui kualitas sekolah yang dipimpin. Adapun tugas kepala sekolah yaitu terbagi dua di bidang administrasi dan bidang pembinaan. Menurut persepsi guru,
bahwa keberhasilan yang dicapai oleh kepala sekolah yaitu dengan cara dia memimpin sekolah tersebut. Kepala sekolah harus mampu berkomunikasi dengan baik antar guru-guru dan staff maupun siswa agar terciptanya hubungan kekeluargaan didalam lingkungan sekolah yang membuat lingkungan sekolah akan menjadi kondusif (Manora 2019). Peran kepala sekolah lebih kuat didalam bidang perencanaan. Didalam program perencanaan, kepala sekolah harus mampu merencanakan program dengan program kerja yang berkualitas yang nantinya akan berpengaruh terhadap jalannya oraganisasi atau suatu lembaga pendidikan. Contohnya seperti perencanaan dalam kurikulum, proses pembelajaran, waktu mengajar dan berbagai peralatan mengajar. Jadi mutu pendidikan akan baik apabila perencanaannya juga baik dan bisa memanajemen dengan baik pula (Nur, Harun, and Ibrahim 2016)

Peran kepala sekolah dalam kaitan manajemen sekolah adalah mengadakan buku- buku bersama dengan pedoman guru; guru memahami dan menjabarkan tujuan pendidikan yang meliputi tujuan umum, instruksional, kurikuler, dan tujuan khusus; guru menyusun program kurikuler dan kegiatan tambahan lainnya, termasuk berbagai program tahunan; guru mengembangkan alat dan media pembelajaran, menyusun jadwal dan pembagian tugas, mengembangkan sistem evaluasi belajar, melakukan pengawasan terhadap kegiatan proses belajar mengajar, menyusun norma kenaikan kelas, serta mengembangkan perpustakaan sebagai ilmu dan tempat belajar. Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang kepala sekolah sering dirumuskan sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator. Dalam pelaksanaan program manajemen sekolah, strategi yang diterapkan yaitu tercapainya peningkatan mutu pendidikan, meliputi: sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah. Evaluasi merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan.

Menurut PH. Slamet (2000) secaraara umum, karakteristik kepala sekolah
yaitu :

1)      Kepala sekolah mempunyai visi yang jelas, dan mampu melakukan tindakan yang jelas untuk mencapai visi tersebut.

2)      Kepala sekolah harus mampu menggunakan "pendekatan sistem" sebagai dasar pola berpikir dan bertindak.

3)      Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan manajemen yang profesional.

4)      Kepala sekolah harus memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya
sebagai manajer (mengkoordinasi dan menyerasikan sumber daya untuk mencapai
tujuan).

5)      Kepala sekolah harus memiliki kesadaran dan memahami serta melaksanakan dimensi-dimensi tugas.

6)      Kepala sekolah harus mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah yang baik, dengan cara menghindari (kesenjangan antara kinerja yang aktual/nyata dan kinerja yang diharapkan).

7)      Kepala sekolah harus mampu mengupayakan kompak dan cerdas, serta mam[u memfungsikan peran bawahannya dalam menumbuhkan solidaritas kerjasama/kolaborasi.

8)      Kepala sekolah harus mampu menciptakan situasi yang dapat menumbuhkan kreativitas dan memberikan peluang

lima elemen dasar manajemen sumber daya manusia dalam perencanaan strategic:

1.      Kegiatan sumber daya umtuk mencapai tujuan

2.      Proses dilakukan secara rasional

3.      Melalui manusia lain

4.      Menggunakan metode dan teknik tertentu

5.      Dalam lingkungan organisasi tertentu.

Konsep perencanaan pendidikan strategic (1997) oleh Udin Syaefudin Said, M.Ed, Ph.D dan Prof. Abin Syamsuddin Makmun disimpulkan bahwa hasil analisis makro pendidikan untuk dapat mencapai pendidikan yang lebih baik. Pendidikan dilakukakan secara professional yang mempunyai sistem yang jelas terhadap input, proses, output, serta out came.

Mutu pendidikan menurut Engkoswara (1986) dilihat dari tiga sisi keberhasilan pendidikan, Yaitu: (1) prestasi, (2) suasana dan (3) ekonomi. Sementara itu Sallis (1993) mengemukakan dua standar utama untuk mengukur mutu, (1) standar hasil dan pelayanan (2) standar customer. Indicator ini adalah pelayanan conformance to specification, fitness for purpose or use, zero defect, dan right first time, every time. Makna yang terkandung adalah bahwa standar hasil pendidikan mencakup spesifikasi penetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh melalui pendidian dapat di manfaatkan dalam masyarakat atau dunia kerja.

Fokus kemandirian sekolah adalah pada peningkatan kualitas sekolah dalam mencapai mutu pendidikan yang lebih baik. Hal tersebut sesuai dengan arahan Sudarwan Danim (2006: 53) dalam meningkatkan pendidikan sekolah sebagai pengertian mutu mengacu pada masukan proses, keluaran dan dampaknya. Mutu masukan dapat dilihat dari beberapa sisi. Pertama, kondisi baik atau tidaknya masukan sumber daya manusia seperti kepala sekolah, guru, laboran, staf tata usaha dan siswa. Kedua, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan material berupa alat peraga, buku-buku, kurikulum, prasarana, sarana sekolah, dan lain-lain.
Ketiga, memenuhi atau tidaknya kriteria masukan yang berupa perangkat lunak, seperti peraturan, struktur organisasi, deskripsi kerja dan struktur organisasi. Keempat, mutu masukan yang bersifat harapan dan kebutuhan, seperti visi, motivasi, ketekunan dan cita-cita.

Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan kepada paradigma
pembangunan kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal penting elementer, yaitu : Afektif yang tercermin pada kualitas keimanan dan ketakwaan, etika dan estetika, serta akhlak mulia dan budi pekerti luhur ; Kognitif yang tercemin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali ilmu pengetahuan dan mengembangkan serta menguasai teknologi ; Psikomotorik yang tercemin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis dan kecakapan praktis.


REFERENSI

Isep Djuanda, PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (Penelitian Pada SMA Al Muslim Bekasi), KORDINAT Vol. XVIII No. 1 April 2019

Maswan, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah, Jurnal Tarbawi Vo. 12. No. 2 Juli-Desember 2015

Afifatul Hasanah, Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jurnal Administrasi Pendidikan & Konseling Pendidikan : JAKP Volume 1 no 1 2020

Samad Usman, Manajemen Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Jurnal Pionir, Volume 1, Nomor 1, Juli-Desember 2013

Yuni Nurkuntari, Pengaruh Manajemen Sekolah Terhadap Mutu Pendidikan Sekolah Menengah Atas Di Kota Semarang, Universitas Muhammadiyah Semarang.

Rahmania Utari, Manajemen Sekolah

Muhammad Nur, Cut Zahri Harun, Skdiah Ibrahim, Manajemen Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Pada SDN Dayah Guci Kabupaten Pidie, Volume 4, No. 1, Februari 2016



 

Komentar